Puasa, yang di dalam
bahasa Al-Qur'an Ash-Shaum/Ash-Shiyam adalah salah satu dari beberapa kewajiban
yang harus dilaksanakan oleh orang-orang beriman. Firman Allah :
Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa
sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertaqwa. [QS. Al-Baqarah :
183]
1. Pengertian Ash-Shiyam (Puasa)
Ash-Shiyam atau
Ash-shaum menurut lughah/bahasa, artinya : "Menahan diri dari melakukan sesuatu". Seperti firman
Allah : Sesungguhnya aku telah bernadzar akan
berpuasa karena Tuhan Yang Maha Pemurah, maka aku tidak akan berbicara dengan
seseorang manusiapun pada hari ini. [QS. Maryam : 26]
Menurut Syara', ialah :
Menahan diri dari makan, minum dan bersetubuh, mulai fajar hingga Maghrib,
karena mengharap ridla Allah dan menyiapkan diri untuk bertaqwa kepada-Nya
dengan jalan mendekatkan diri kepada Allah dan mendidik kehendak. [Tafsir Al-Manaar
juz 2, hal. 143]