Rabu, 04 Desember 2013

SKRIPSI : BIMBINGAN SOSIAL BERSUMBER AJARAN AṢṬABRATA


ABSTRAK

Nanik Sariyani. PENGEMBANGAN BAHAN BIMBINGAN SOSIAL BERSUMBER AJARAN AṢṬABRATA UNTUK MENINGKATKAN KEMAMPUAN KEPEMIMPINAN PENGURUS OSIS SEKOLAH MENENGAH ATAS. Skripsi, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Sebelas Maret Surakarta. November 2013.
Tujuan penelitian ini yaitu menghasilkan bahan bimbingan sosial bersumber pada Ajaran Aṣṭabrata untuk meningkatkan kemampuan kepemimpinan pengurus OSIS sekolah menengah atas dalam bentuk modul dan menguji keefektifan modul tersebut.
            Penelitian dan pengembangan ini mengadaptasi konsep R&D Borg dan Gall. Serangkaian kegiatan penelitian dan pengembangan dimulai dengan studi pendahuluan, penyusunan rencana pengembangan, pengembangan produk awal, uji ahli, perbaikan produk awal menjadi produk I, uji praktisi, perbaikan produk I menjadi produk II, uji lapangan terbatas pada pengurus OSIS, hasil akhir produk dan uji keefektifan produk akhir. Subyek penelitian terdiri dari ahli Bimbingan dan Konseling, Guru Bimbingan dan Konseling di SMA Negeri 1 Baturetno dan pengurus OSIS di SMA Negeri 1 Baturetno.

KONSELING JARAK JAUH


Uji Kompetensi


Soal     :
1.      Mengapa dalam era globalisasi, Bimbingan dan Konseling internet sangat penting?
2.      Apakah keuntungan dan kelemahan antara konseling konvensional (face to face) dengan konseling internet?
3.      Kompetensi apa yang dibangun dari mata kuliah konseling jarak jauh?
4.      Keberhasilan seorang konselor ditentukan oleh kepribadian konselor atau pada teknik terapinya atau pada cara eksplorasi dan empati?

PERSELINGKUHAN DAN LATAR BELAKANGNYA


PERSELINGKUHAN
Perselingkuhan adalah hubungan antara individu baik laki-laki maupun perempuan yang sudah menikah ataupun yang belum menikah dengan orang lain yang bukan pasangannya. Walaupun demikian, pengertian "berselingkuh" dapat berbeda tergantung negara, agama, dan budaya. Pada zaman sekarang, istilah perselingkuhan digunakan juga untuk menyatakan hubungan yang tidak setia dalam pacaran.
Menurut Vaughan (2003) menyebutkan bahwa perselingkuhan adalah keterlibatan seksual dengan orang lain yang bukan merupakan pasangan resminya. Data yang diperoleh Hawari (2002) menyebutkan bahwa perselingkuhan yang terjadi di Jakarta, 90% dilakukan oleh suami dan 10% dilakukan oleh istri. Ia juga mengemukakan suami mulai berselingkuh ketika usianya diperkirakan 40 tahun.

MAKNA KELUARGA DAN MAKNA PERKAWINAN BAGI MASYARAKAT SOLO


Bimbingan dan Konseling Keluarga


A.    KELUARGA
Sebelum membahas perkawinan lebih lanjut, akan dijelaskan terlebih dahulu makna dari keluarga. Keluarga merupakan lembaga yang fenomenal dan universal. Dikatakan demikian karena di dalamnya terdapat anak anak yang dipersiapkan untuk berkembang dan tumbuh. Keluarga adalah lembaga masyarakat paling kecil tetapi paling penting, karena pendidikan awal anak juga dari interaksi dalam keluarga. Dr. Kenneth Chafin dalam bukunya Is There a Family in the House? memberi gambaran tentang maksud keluarga dalam lima identifikasi, yaitu:
1.      Keluarga merupakan tempat untuk bertumbuh, menyangkut tubuh, akal budi, hubungan sosial, kasih dan rohani. Manusia diciptakan memiliki kemampuan sehingga mempunyai potensi untuk bertumbuh.
2.      Keluarga merupakan pusat pengembangan semua aktivitas. Dalam keluarga setiap orang bebas mengembangkan setiap karunianya masing-masing. Di dalam keluarga landasan kehidupan anak dibangun dan dikembangkan.
3.      Keluarga merupakan tempat yang aman untuk berteduh saat ada badai kehidupan. Barangkali orang lain sering tidak memahami kesulitan hidup yang kita rasakan tetapi di dalam keluarga kita mendapat perhatian dan perlindungan.
4.      Keluarga merupakan tempat untuk mentransfer nilai-nilai, laboratorium hidup bagi setiap anggota keluarga dan saling belajar hal yang baik.
5.      Keluarga merupakan tempat munculnya permasalahan dan penyelesaiannya. Tidak ada keluarga yang tidak menghadapi permasalahan hidup. Seringkali permasalahan muncul secara tidak terduga.
Kesimpulannya dalam sebuah keluarga terdapat rasa aman, saling mengasihi, menjaga, dan mengajarkan nilai maupun norma yang nantinya membuat anak siap untuk terjun ke masyarakat. Hal tersebut terjadi karena di dalam keluargalah pendidikan pertama kalinya berlangsung.

HAK DAN KEWAJIBAN ANAK



Orang tua merupakan orang yang pertama-tama bertanggungjawab atas terwujudnya kesejahteraan anak, baik secara rohani, jasmani maupun sosial. Orang tua wajib memelihara kelangsungan hidup anak serta mendidiknya sampai dengan anak tersebut dewasa dan mandiri.
Pasal 2 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak menyebutkan bahwa anak berhak atas :
(1)  kesejahteraan, perawatan, asuhan dan bimbingan berdasarkan kasih sayang baik dalam keluarganya maupun di dalam asuhan khusus untuk tumbuh dan berkembang dengan wajar;
(2)  pelayanan untuk mengembangkan kemampuan dan kehidupan sosialnya, sesuai dengan kebudayaan dan kepribadian bangsa, untuk menjadi warganegara yang baik dan berguna;
(3)  pemeliharaan dan perlindungan, baik dalam kandungan maupun sesudah dilahirkan; dan
(4)  perlindungan terhadap lingkungan hidup yang dapat membahayakan atau menghambat pertumbuhan dan perkembangannya dengan wajar.

Kasus Kekerasan dalam Rumah Tangga dan Kasus Pernikahan Dini


BAB I
PENDAHULUAN

A.    Asas-Asas Konseling
1)      Asas Konseling
Asas-asas bimbingan dan konseling yaitu ketentuan yang harus diterapkan dalam penyelenggaraan pelayanan itu. Apabila asas-asas tersebut diikuti dan terselenggara dengan baik maka proses pelayanan akan mengarah pada pencapaian tujuan. Asas-asas yang dimaksud adalah :
a.       Asas kerahasiaan :
Segala sesuatu yang disampaikan klien kepada konselor tidak boleh untuk disampaikan kepada orang lain ataupun tidak layak untuk orang lain mengetahui. Bila asas kerahasiaan ini berjalan maka konselor akan mendapat kepercayaan dari semua pihak
b.      Asas kesukarelaan :
Proses bimbingan dan konseling haruslah berlangsung dengan kesukarelaan baik dari klien maupun konselor, tanpa adanya paksaan. Sehingga klien akan bebas menceritakan masalahnya
c.       Asas keterbukaan :
Klien tidak hanya sekedar bersedia menerima saran-saran dari konselor tetapi juga agar apa yang ada di dirinya dapat diketahui terutama oleh konselor sehingga memudahkan proses memecahkan masalahnya